Terkadang ada suami yang sangat pelit, di sisi lain kebutuhan rumah tangga begitu besar. Sang istri pun selalu merasa kekurangan karena memang tidak cukup. Sudah dibicarakan dengan suami tapi ia tak mau mendengar. Karena tidak mau berhutang pada tetangga, sang istri pun mengambil jalan pintas. Ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya. Dalam Islam, bolehkah tindankan istri semacam itu? apdk.blokspot.com-Sebelum menjawabnya ada sebuah kisah pada masa Nabi berikut ini. Kisah itu tentang istri Abu Sufyan yakni Hindun binti ‘Utbah yang mengadu kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberiku (nafkah) yang mencukupiku dan anak-anakku, kecuali apa yang kuambil darinya tanpa sepengetahuannya,”. Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik sebanyak yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu!” Kisah ini diriwayatkan oleh Siti Aisyah. Dari kisah ini ini nampak bahwa seorang is...